Masih ingat dengan kasus salah satu artis ternama di Indonesia, yang
sempat terekam gambar ataupun video ketika berganti pakaian di ruang
ganti?
Untuk itulah, kemudian salah satu anggota konggres senat
Amerika, Rep. Peter King, R-N.Y, akan memperkenalkan Camera Phone
Predator Alert Act di awal bulan depan, yang mengharuskan ponsel yang
memiliki camera digital built-in untuk menimbulkan suara ketika gambar
diambil. King menjelaskan, suara yang dimiliki oleh kebanyakan ponsel
berkamera memang ada, namun semua itu hanyalah suara rekaman yang bisa
dimatikan secara manual. Sekarang konggres membuat suara click camera
menjadi lebih keras, dan King memastikan bahwa setiap iPhone, BlackBerry
dan Motorola RAZR akan memiliki suara yang ‘menggelegar’.
“Konggres
menemukan bahwa anak-anak dan remaja telah tereksploitasi oleh
pornografi, dengan diambil gambarnya ketika berada atau berganti pakaian
di fitting room atau ruang ganti, dan di tempat umum lainnya, dengan
menggunakan ponsel berkamera.” ujar King.
Dengan memberikan suara
‘click’ atau nada suara ketika gmabra diambil, King kemudian
berinisiatif untuk menjadi sponsor satu-satunya guna mendanai proyek
teknologi ponsel kamera bersuara tersebut. “Teknologi ponsel berkamera
telah menjadi konsumsi bagi banyak orang, yang dapat memancing
‘predator’ untuk memangsa anak-anak. Saya percaya kita semua bisa
mengantisipasi perlakuan kejahatan tersebut dan sekaligus melindungi
anak-anak. Saya perkenalkan Camera Phone Predator Alert Act sehingga
para orang tua dan anak-anak dapat waspada bahwa banyak kriminil yang
berusaha untuk mengeksploitasi anak mereka di tempat umum.” ulas King
dalam sebuah email untuk ABCNews.com.
King menambahkan fenomena
penggunaan ponsel berkamera yang mencoba menangkap gambar pakaian dalam
wanita ketika mereka naik di escalator, atau naik tangga, ataupun ketika
keluar dari taksi. Di lain sisi, aturan hukum yang dibuat konggres
tersebut juga berkaitan dengan pengambilan foto yang di ruang ganti,
tidak peduli berapa pun usia yang ada dalam foto, sehingga setiap kasus
tersebut akan disidangkan demi menghormati hak privasi setiap orang.
Sementara Korea dan Jepang, menjadi negara pertama yang merespon pro
terhadap kebijakan senat Amerika tersebut.
sumber: beritanet.com